Sekprov Kaltim Ingatkan ASN Berikan Partisipasi Pemilih di Pemilu 2024, Tapi Wajib Netral

Bagikan :

Mahakata.com – Sri Wahyuni, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, mengingatkan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) untum berkontribusi dan memberikan hak pilih di Pemilu 2024.

Meski begitu, Sekprov Kaltim menegaskan ASN wajib netral menghadapi Pemilu 2024.

“Tetapi ASN wajib hukumnya  bersikap netral,” kata Sri Wahyuni.

Diketahui, masa kampanye Pemilu dan Pilpres 2024 mulai digelar pada 28  November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Sri Wahyuni menekankan ASN dilarang berafiliasi dengan salah satu calon dari tiga calon presiden/calon wakil presiden.

Termasuk berafiliasi kepada para calon anggota legislatif. Artinya, pilihan dan dukungan tetap ada namun bersufat pribadi serta tidak mengajak atau mempengaruhi orang lain.

“Silahkan secara personal ketika memilih. ASN netral artinya tidak berafiliasi, tidak mengajak pihak lain, bahkan tidak ikut kampanye,” sebutnya.

Termasuk saat bermain di sosial media (sosmed), baik saat mendapat kiriman komentar atau pun mengirimkan pesan (share), poto serta video.

“Saya ingatkan di sosial media berhati-hati berkomentar, tanggapan kita pun tidak dianjurkan. Dilarang untuk memberikan reaksi like, terhadap Capres dan Cawapres,” tegasnya.

Selayaknya, dalam masa-masa tahun politik ini, ASN tetap menyaksikan dinamika politik, tetapi tidak ikut aktif didalamnya.

Sri Wahyuni harap seluruh ASN untuk fokus bekerja dan melakukan apa yang menjadi tanggung jawab masing-masing, serta membangun semangat solidaritas di lingkungan kerja.

Selain itu, tidak ikut serta dalam diskusi politik yang melibatkan capres/cawapres atau pun calon anggota legislatif (caleg).

“Hal itu akan menggiring perpecahan. Tapi semoga ini tidak terjadi, dan kondisi ini bisa menjadi perhatian seluruh ASN,” pungkasnya. (*)

Leave a Reply