Program Pemberian Insentif Rp1 Juta Per Bulan Untul Guru Swasta Rampung September Ini

Bagikan :

Mahakata.com – Hingga Agustus 2023 ini, tercatat ada 4.057 guru berstatus PNS, PPPK 2.045 guru, dan guru swasta ada 4.683 orang.

Memastikan kesejahteraan para guru di Kaltim, pemprov memberikan insentid guru sekolah swasta sebesar Rp1 juta per bulan.

Jika sebelumnya, hanya sebesar Rp750 ribu per bulan diterima masing-masing guru swasta di jenjang SMA, SMK dan SLB.

“Kita tidak membeda-bedakan guru negeri atau pun swasta. Mereka semua sama, mencerdaskan anak bangsa,” kata Gubernur Kaltim, Isran Noor, Rabu (20/9/2023).

Pemberian insentif ini, selain perhatian dan kepedulian Pemprov Kaltim, juga sesuai Undang-Undang 23/2014 tentang Pemerintah Daerah.

“Sehingga para guru SMA, SMK maupun SLB swasta pun menjadi tanggungjawab Pemerintah Provinsi Kaltim,” jelasnya.

Selain itu, orang nomor satu Benua Etam itu juga berharap para guru bisa memanfaatkan program Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT) untuk meningkatkan kapasitas diri.

“Saya berharap tidak ada alasan guru-guru tidak bersertifikasi. Tolong manfaatkan beasiswa yang sudah diprogramkan,” harapnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim Muhammad Kurniawan menjelaskan target Rp1 juta perbulan bagi guru swasta tercapai 100 persen per September 2023.

“Data kami ada 4.683 guru sudah menerima insentif. Sedangkan penyalurannya per triwulan, sehingga, setiap tiga bulan mereka menerima Rp3 juta,” sebutnya.

Berbeda dengan guru yang berstatus PPPK mendapatkan insentif Rp1,25 juta perbulan dan guru ASN kisaran Rp4 juta perbulan. (*)

 

Leave a Reply