Permukiman Warga Berdampingan Dengan Crusher Perusahaan Tambang, Warga Keluhkan Debu Bara Masuk ke Rumah

Bagikan :

Mahakata.com – Warga Sangasanga Muara, Kukar, mengeluhkan aktivitas perusahaan pertambangan yang berdampingan dengan permukimam warga.

Bagaimana tidak, warga yang mengeluhkan debu batu bara milik perusahaan berinisial PT EQ, berasal dari RT 03, RT 04, dan RT 09, Kelurahan Sangasanga Muara, Kukar.

Diketahui, terdapat ktivitas crusher atau mesin penghancur material batu bara serta dermaga pengangkutan batu bara milik salah satu perusahaan di Sangasanga, yang dikeluhkan warga.

Lantaran jarak crusher dan permukiman kurang dari 500 meter, alhasil warga mengeluhkan debu batu bara masuk ke dalam rumah mereka.

Pradana Yusva Rahim, Warga RT 04 Sangasanga Muara, mamaparkan jarak rumah miliknya berdekatan dengan jetty (dermaga) pengangkutan batu bara milik PT EQ.

“Bahwa rumah tempat saya dan keluarga bertempat tinggal terjadi pencemaran yang disebabkan oleh debu batu bara dari proses pengangkutan batu bara tersebut, dibuktikan dengan rumah tempat tinggal saya dan keluarga selalu kotor dengan batu bara,” kata Yusva, Kamis (14/9/2023).

Akibat debu batu bara yang selalu menerjang rumah warga, Yusva mengaku khawatir terkait kesehatan dirinya dan keluarga.

“Hal tersebut membuat saya dan keluarga khawatir dan resah atas kesehatan saya secara pribadi dan keluarga. Saya sebagai warga yang diduga terdampak atas aktifitas pertambangan tersebut keberatan,” lanjutnya.

Dirinya bersama warga Sangasanga Muara, meminta pihak perusahaan agar segera mengelesaikan masalah debu batu bara.

“Kami minta pimpinan PT EQ, dapat menyelesaian permasalahan pencemaran yaitu debu batu bara masuk ke rumah warga,” tegasnya.

Warga Sangasanga Muara telah melaporkan kejadian ini ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kukar.

Hanya saja, sampai saat ini dinas terkait belum menindaklanjuti laporan warga tersebut. (*)

Leave a Reply