Pemprov Kaltim Rencanakan Kembangkan Energi Baru di Daerah

Bagikan :

Mahakata.com – Pemprov Kaltim berupaya pelan-pelan menggeser energi fosil ke energi terbarukan.

Sri Wahyuni, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, mengatakan perlu dibangun kesamaan pemahaman (persepsi) dalam mengembangkan energi baru terbarukan (EBT) di daerah.

Menurutnya, mencari energi alternatif (EBT) bisa dilakukan dari sekarang sebagai tanggung jawab moral untuk memenuhi kebutihan dasar masyarakat kedepannya.

“Energi alternatif besar potensinya di daerah kita. Jangan menunggu kondisi yang sulit, baru berusaha mencarinya,” kata Sri Wahyuni, belum lama ini.

Roda perekonomian yang berjalan baik, peluang pemerintah daerah bersama stakeholder untuk mencari energi-energi alternatif yang murah dan memberi manfaat besar bagi masyarakat.

Sebab diakuinya, energi alternatif ini tidak murah, karena memerlukan teknologi dan riset yang mendalam.

“Kita sumber daya energi hidro, ada sungai dan danau. Tapi pada musim tertentu bisa mengering atau kapasitas debitnya tidak mencukupi untuk hidro,” paparnya.

Misal sungai di Kecamatan Tabang Kabupaten Kutai Kartanegara, potensial untuk hidro, tetapi biaya transmisinya mahal kalau energi hidro bangun.

Dimana jumlah warga dan industri sedikit, antara produk energi alternatif dengan konsumen tidak sebanding, sehingga biaya transmisinya mahal.

Karenanya, perlu adanya kesamaan persepsi yang dibangun lintas sektor, bahkan melibatkan berbagai pemangku kepentingan agar pengembangan EBT berjalan sesuai yang diharapkan.

Sosialisasi yang dilakukan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim harus sampai ke semua lini.

“Sudah saatnya digaungkan kesadaran tentang energi baru terbarukan. Sebab kita sudah punya Perdanya,” harapnya.

Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 8 Tahun 2019, tentang Rencana Umum Energi Daerah. (*)

Leave a Reply