Pemkab Kukar Alokasikan Rp35 Miliar Untuk Program Rehabilitasi Rumah Layak Huni

Bagikan :

Mahakata.com – Pada tahun 2024 ini, Pemkab Kutai Kartanegara mengalokasikan anggaran Rp35 miliar untuk program rehabilitasi rumah layak huni (RLH).

Proyek rehabilitasi rumah tak layak huni ini sudah memasuki tahap lelang, dan ditarget mulai dikerjakan pada Mei 2024.

“Kerjasama dengan TNI Kodim 0906 Kukar akan dilanjutkan untuk pelaksanaan program ini, yang telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir,” kata Edi Damansyah, Bupati Kukar.

Dengan alokasi Rp35 miliar, Pemkab Kukar menarget mampu merehabilitasi sekitar 632 rumah, sesuai dengan target yang ditetapkan dalam RPJMD.

“Perbaikan ini bukan hanya tentang bangunan, tetapi juga merupakan investasi untuk masa depan masyarakat Kukar,” tegasnya. (*)