Mahakata.com – Sekretaris Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Achmad Jaka Santos Adiwidjaya, menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan IKN yang digelar di Kantor Bupati Kutai Kartanegara (Kukar).
Dalam kesempatan ini, disampaikan Kabupaten Kukar menyambut baik silaturahmi ini sekaligus semakin mempererat komunikasi kepada daerah mitra IKN.
Pertemuan ini juga membahas kewenangan apa saja yang dimiliki oleh pemerintah Kabupaten Kukar pada masa transisi sebelum Otorita IKN menjadi Pemdasus.
Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah, memaparkan telah mempersiapkan penataan wilayah yang beririsan dengan IKN namun membutuhkan kejelasan sejauh mana kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar dan kewenangan OIKN untuk menyelesaikan masalah administratif bagi masyarakatnya agar pelayanan tetap optimal.
“Mengenai pembicaraan yang lebih detail mengenai pengalihan aset, sumber daya manusia, dan pengelolaan sumber daya alam yang akan beralih dari Kabupaten Kukar ke IKN,” kata Edi Damansyah.
Menjawab hal tersebut, Sekretaris Otorita IKN, Achmad Jaka Santos Adiwidjaya, menyampaikan Otorita IKN tetap menjalankan fungsinya sesuai UU Nomor 3 Tahun 2022 melakukan persiapan, pembangunan, pemindahan serta penyelenggaraan pemerintah daerah khusus dan Pemkab Kukar tetap melaksanakan urusan pemerintahan masing-masing.
“Kutai Kartanegara ini mengembangkan visi pemerintahan yang mengedepankan aspek pembangunan yang berkelanjutan. Hal ini sesuai dengan visi Otorita IKN sehingga untuk mengembangkan daerah mitra ini sudah ada platform dasarnya,” ungkapnya.
Sekretaris Jaka juga menjelaskan bahwa nanti daerah mitra IKN tidak akan ada yang tertinggal, produksi pangan daerah mitra Nusantara akan diberikan dorongan insentif seperti kawasan pergudangan, akses transit produksi pertanian daerah, dan akses transportasi bahkan yang sampai dekat pelabuhan. (*)