KPU Kaltim Tetapkan 790 DCS Anggota Legislatif

Bagikan :

Mahakata.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim, menetapkan daftar calon sementara (DCS) anggota legislatif Kaltim di Pemilu 2024.

“Penetapan DCS dilakukan setelah partai politik melakukan pencermatan terhadap rancangan DCS yang disusun KPU beberapa waktu lalu,” kata Suardi, Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kaltim.

Diketahui total ada 790 orang yang ditetapkan KPU ke dalam DCT, terdiri atas 480 laki-laki dan 310 perempuan.

Suardi mengatakan penetapan DCS dilakukan setelah melalui proses verifikasi administrasi dan hasil pencermatan masing-masing parpol selama 15 hari.

Terdapat 97 orang caleg yang dinyatakan tidak memenuhi persyaratan dari total 887 bakal caleg yang diajukan semua partai politik.

“Alhamdulillah tidak ada kendala saat verifikasi administrasi. Semuanya berdasarkan dokumen yang ada,” katanya.

Hasil penetapan 790 bakal calon anggota legislatif itu akan diumumkan di media massa pada 19-23 Agustus 2023.

Sejak masa pengumuman itu, KPU membuka tanggapan dari masyarakat terkait DCS yang ditetapkan dengan batas waktu 28 Agustus 2023.

“Kalau ada tanggapan masyarakat yang masuk, kami akan rekap lalu kami sampaikan ke partai terkait,” tutur Suardi.

KPU akan kembali mengklarifikasi dan memastikan tanggapan dari partai-partai politik atas masukan dari masyarakat terhadap DCS, sebelum masuk proses penetapan daftar calon tetap.

“Partai politik masih punya kesempatan untuk melakukan pencatatan. Mungkin setelah proses tanggapan,” tegasnya. (*)

Leave a Reply