Kementerian PUPR RI Lakukan Perbaikan Akses Jalan Penyangga IKN

Bagikan :

Mahakata.com – Kementerian PUPR RI, melakukan perbaikan akses jalan di Sepaku, Penajam Paser Utara.

Perbaikan jalan ini guna memudahkan akses kawasan penyangga menuju Ibu Kota Nusantara.

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, mengatakan, pihaknya memulai penanganan jalan daerah akses wisata Goa Batu Tapak Raja di Penajam Paser Utara.

Menteri Basuki ingin memastikan penanganan jalan-jalan daerah yang rusak di IKN dilakukan sejak akhir Juli 2023 kemarin.

Perbaikan jalan akses wisata Goa Batu – Tapak Raja mulai dikerjakan setelah terkontrak 25 Juli 2023 lalu.

Jalan ini terhubung dengan Jalan Nasional Samboja-Sepaku menuju Kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dengan Destinasi Wisata Goa Batu Tapak Raja, termasuk permukiman transmigran Semoi-Sepaku di Desa Wonosari.

“Jalan ini adalah jalan milik Kabupaten Penajam Paser Utara yang melayani jalur transmigrasi. Jadi di sini banyak perkebunan, pertanian, dan peternakan,” kata Menteri Basuki.

“Kalau jalannya baik, tentu akan mudah membawa hasil perkebunan dan pertanian. Saya berharap nantinya dari kawasan ini bisa menghasilkan dan mengirimkan dengan mudah seperi telur, ayam, hingga sayuran ke kawasan IKN,” lanjutnya.

Penanganan Akses Wisata Goa Batu-Tapak Raja sepanjang 9,7 km dikerjakan dalam 2 paket pekerjaan, yakni Akses Wisata Goa Batu-Tapak Raja 1 sepanjang 4,8 km dan Akses Wisata Goa Batu-Tapak Raja 2 sepanjang 3,5 km.

“Jalan ini merupakan salah satu ruas yang ditangani melalui Inpres Jalan Daerah Tahap I, ditargetkan selesai Desember 2023,” paparnya.

Selain Akses Wisata Goa Batu-Tapak Raja 1 dan 2, penanganan jalan daerah melaui Inpres No 3 Tahun 2023 di Provinsi Kaltim juga dikerjakan pada Jalan Riko-Maridan sepanjang 6,5 km. Ketiga ruas tersebut merupakan jalan daerah pada kawasan penyangga IKN Nusantara.

“Saya tidak ingin kalau kawasan inti IKN maju, tetapi jalan daerah di sekitarnya tidak terawat atau tidak diperbaiki. Nanti bisa njomplang (tidak seimbang),” tegasnya. (*)

Leave a Reply