Jelang Tahun Baru, Petugas Lapas Samarinda Geledah Blok Hunian Warga Binaan

Bagikan :

Mahakata.com – Petugas Lapas Kelas IIA Samarinda, melakukan kegiatan pengeledahaan blok hunian warga binaan jelang Tahun Baru 2024.

Kegiatan ini menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan nomer PAS-PK.08.05-714 perihal langkah progressive sebagai tindak lanjut atas maraknya pengaduan terkait Peredaran Narkoba, Penipuan Online, Pungli dan lain-lain di lingkungan UPT Pemasyarakatan.

Serta Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur Nomor: W.18-UM.01.01-8464, Hal: Peningkatan Kewaspadaan Menghadapi Perayaan Natal Tahun 2023 Dan Tahun Baru 2024.

Petugas Lapas Samarinda melakukan razia insidentil yang dimonitor langsung oleh Kalapas Samarinda, Hudi Ismono.

Hudi mengatakan untuk hasil razia, petugas menemukan beberapa barang yang terindikasi memiliki potensi dan barang terlarang berupa korek api gas, terminal listrik rakitan, kipas angin dan pisau buatan.

“Temuan hasil razia ini akan kami tindak lanjut dan dilakukan pemusnahan,” kata Hudi.

Lapas Samarinda beserta jajaran akan terus melakukan tugas pokok dan fungsi sesuai dengan arahan Kakanwil Kemenkumham Kaltim, menekankan untuk UPT pemasyarakatan melaksanakan Zero Halinar sebagai Komitmen Petugas Pemasyarakatan dalam menjalankan 3 kunci Pemasyarakatan Maju plus back to basic.

Pemasyarakatan harus berpegang teguh pada 3+1, yaitu 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics.

“Aspek 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yakni dengan melakukan deteksi dini, berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, serta senantiasa membangun sinergi,” tegasnya. (*)

 

Leave a Reply