Cegah Kebocoran PAD, DPRD Samarinda Dukung Dishub Terapkan Pembayaran Parkir Non-Tunai di Tiap Mall Kota Tepian

Bagikan :

Mahakata.com – Fahruddin, Wakil Ketua Komisi II DPRD Samarinda, mendukung rencana Dishub Samarinda menerapkan sistem pembayaran parkir non-tunai atau e-money di setiap mall di Samarinda.

Menurutnya, penerapan e-money di Samarinda akan mencegah kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir serta membiasakan masyarakat menggunakan transaksi non-tunai.

“Penerapan parkir non-tunai meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan parkir dan memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran parkir,” kata Fahruddin.

Dirinya mendorong Dishub Samarinda untuk segera menyosialisasikan penerapan sistem e-money parkir ini kepada masyarakat.

“Sosialisasi ini penting agar masyarakat mengetahui cara penggunaan e-money parkir dan manfaatnya,” jelasnya.

Ia berharap dengan penerapan sistem e-money parkir, pengelolaan parkir di Samarinda akan menjadi lebih tertib dan transparan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu menjelaskan, pihaknya segera melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait penerapan sistem e-money parkir di Samarinda.

“Ditargetkan, sistem ini akan mulai diberlakukan pada tanggal 1 Juli 2024,” tegasnya. (*)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *