Mahakata.com – Tahapan kampanye Pemilu 2024 berkahir hari ini. Pada Sabtu (10/2/2024) jadi hari terakhir masa kampanye.
Untuk itu, Bawaslu Samarinda bersiap melakukan pengetatan pengawasan di masa tenang Pemilu 2024 yang berlangsung pada 11 hingga 13 Februari 2024.
Abdul Muin, Ketua Bawaslu Samarinda, menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dan bergerak bersama dengan tim gabungan dari Satpol PP, Polri, TNI, dan KPU untuk menertibkan APK (alat peraga kampanye).
Pihaknya juga akan melakukan patroli pengawasan pada masa tenang untuk memastikan tidak ada kegiatan kampanye yang dilakukan oleh peserta pemilu atau tim suksesnya.
“Kami sudah membuat surat himbauan kepada semua peserta pemilu agar tidak melakukan kegiatan kampanye pada masa tenang. Jika ada yang melanggar, itu bisa pidana. Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika ada temuan pelanggaran,” kata Abdul Muin.
Pihaknya akan mulai melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) mulai pukul 00.00 Wita hari pertama masa tenang yang berlangsung 11-13 Februari mendatang.
“Penertiban alat peraga kampanye (APK) akan dilakukan serentak di seluruh kecamatan di Kota Samarinda,” lanjutnya.
Bawaslu Samarinda juga akan berkoordinasi dengan Bawaslu Kaltim untuk menyampaikan kesiapan dan persiapan pengawasan Pilkada 2024.
“Kami tetap melakukan tugas pengawasan secara maksimal. Kami juga mengapresiasi peran pers dalam memantau dan menginformasikan kegiatan terkait pemilu kepada masyarakat. Kami berharap, kerja sama antara Bawaslu dan pers bisa terus terjalin,” tegasnya. (*)