Tingkatkan Partisipasi Pemilih Kaltim, Akmal Malik Imbau Masyarakat Gunakan Hak Pilih

Bagikan :

Mahakata.com – Akmal Malik, Pj Gubernur Kaltim, mendorong warga Bumi Mulawarman menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024.

Diketahui, KPU RI menarget partisipasi pemilih di Pemilu 2024 sebesar 78,75 persen untuk Pileg, 78,98 persen pilpres dan 82 persen untuk partisipasi pemilih secara nasional.

Kondisi di Kaltim, pada Pemilu 2019 lalu dan Pilgub 2020, capaian partisipasi pemilih masih berada di bawah target nasional.

Paritisipasi pemilih di Pemilu 2019 Kaltim, berada di 75 persen, sementara Pilgub 2020, sebesar 61 persen.

“Persoalan partisipasi kita masih rendah. Karena tantangannya memang banyak, remote area juga banyak. Kuncinya, kolaborasi semua pihak sesuai amanat Undang-Undang. Baik pemerintah dan penyelenggara komitmen sukseskan Pesta Demokrasi,” kata Akmal Malik.

Menghadapi Pemilu 2024, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kaltim sebanyak 2,7 juta orang yang tersebar di 11.441 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Oleh karena itu, Akmal pun mengimbau, agar seluruh DPT Kaltim menyalurkan hak pilihnya pada hari pemilihan 14 Februari 2024, yang tinggal menghitung hari.

“Gunakan hak pilih Anda! Karena keberhasilan Pesta Demokrasi tergantung partisipasi Anda. Penyaluran hak pilih adalah wujud cinta tanah air,” tegasnya.

Dirinya juga mengingatkan pada jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas menjelang Pemili 2024.

“Sebagai abdi negara, saya mengimbau kepada ASN, pegawai pemerintahan, tenaga honor dan semua yang menggunakan dana APBD/APBN dalam melaksanakan tugasnya. Agar dapat membangun netralitas selama proses pelaksanaan Pemilu,” pungkasnya. (*)

Leave a Reply