41 Ribu Pemilih Pemula Belum Miliki E-KTP, KPU Kaltim Minta Kabupaten/Kota Percepat Perekaman

Bagikan :

Mahakata.com – Penduduk Kaltim yang masuk kategori pemilih potensial di Pemilu 2024 berjumlah 41.365 jiwa.

Hanya saja puluhan ribu pemilih potensial itu belum memiliki E-KTP.

Untuk itu, KPU Kaltim mendorong Disdukcapil kabupaten/kota agar melakukan percepatan perekaman E-KTP.

Komisioner KPU Kaltim, Iffa Rosita, memaparkan dari keseluruhan angka pemilih pemula yang belum punya E-KTP, tertinggi berada di Kutai Kartanegara sebanyak 14.200 orang.

Selanjutnya ada Paser dengan 4.523 orang, lalu Balikpapan dengan 4.464 orang, Kutai Timur dengan 4.061 orang, Samarinda dengan 3.806 orang, Kutai Barat dengan 3.473 orang, Berau dengan 3.108 orang.

Lalu ada Penajam Paser Utara dengan 2.459 orang, Kota Bontang dengan 682 orang, dan paling sedikit di Mahakam Hulu dengan 589 orang.

Pun KPU berencana mengundang Disdukcapil kabupaten/kota untuk membahas progres perekaman cepat E-KTP di 10 kabupaten dan kota.

“Karena ada juga data yang sudah ditetapkan DPT tapi belum mempunyai KTP, itu juga akan kami bahas nanti,” tegasnya. (*)

Leave a Reply