Mahakata.com – Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim, telah merampungkan pekerjaannya, dengan menyampaikan beberapa rekomendasi saat paripura 8 Mei 2023 lalu.
Salah satu rekomendasi yang disampaikan Pansus IP, yakni pembentukan pansus yang lenih spesifik mengawal tentang realisasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) serta mengawal pelaksanaan reklamasi.
Beberapa bulan berselang, usulan pansus tersebut belum juga direalisasikan oleh DPRD Kaltim.
Sigit Wibowo, Wakil Ketua DPRD Kaltim, mengatakan pihaknya hingga saat ini belum membahas tentang rencana pembentukan pansus yang lebih spesifik pasca Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim menyampaikan hasil kerjanya.
Dirinya menekankan jika usulan pembentukan pansus dapat berangkat dari suara-suara alat kelengkapan dewan seperti dari fraksi-fraksi DPRD Kaltim.
“Kan lucu juga ketika pembentukan pansus itu usulannya dari pansus juga, jadi alangkah lebih baiknya kita menunggu suara dari fraksi-fraksi,” kata Sigit.
Selain usulan dari fraksi-fraksi DPRD Kaltim hal lain yang mampu melahirkan gagasan tentang pembentukan pansus yang lebih spesifik juga dapat berangkat dari keresahan masyarakat, sehingga menurutnya hal itu dapat menjadi alternatif lain, sebab adanya dorongan dari masyarakat merupakan unrgensi yang lebih tepat.
“Jadi bisa juga keresahan itu berangkat dari masyarakat kemudian kita sikapi,” jelasnya.
Hingga saat ini pihaknya hanya menunggu perkembangan dari kelanjutan tersebut, ia berharap masyarakat yang berada di kabupaten/kota juga dapat bersuara tentang hal itu.
Disinggung mengenai fraksi-fraksi yang mulai membicarakan tentang pembentukan pansus lebih spesifik terkait pengawasan pertambangan, Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menegaskan belum sama sekali terlihat. (*)