Pemprov Kaltim Tetapkan 8 Program Prioritas Daerah di 2024-2026

Bagikan :

Mahakata.com – Jelang akhir masa jabatan Isran Noor – Hadi Mulyadi, sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, berbagai program prioritas telah disusun untuk 2024-2026.

Sri Wahyuni, Sekretaris Provinsi (Sekrpov) Kaltim, memaparkan program prioritas itu tertuang dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD).

Tercatat ada delapan prioritas pembangunan yang disiapkan.

Delapan prioritas tersebut sangat erat hubungannya dengan perencanaan pembangunan Pemerintah Pusat menyukseskan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menjelaskan, delapan prioritas tersebut telah disampaikan pada Rapat Pimpinan (Rapim) Pemprov Kaltim baru-baru ini.

Diharapkan seluruh pihak, terutama OPD Pemprov Kaltim dapat menyesuaikan arah dari prioritas pembangunan dimaksud.

Prioritas pembangunan tersebut, adalah peningkatan daya saing sumber daya manusia yang mendorong penyerapan tenaga kerja.

Peningkatan daya saing SDM untuk penyerapan tenaga kerja ini begitu penting, mengingat Provinsi Kaltim telah ditetapkan sebagai IKN.

Kemudian peningkatan derajat kesehatan masyarakat dengan mengoptimalkan pelayanan rumah sakit dan Fasyankes lainnya.

“Melalui prioritas pembangunan ini, pelayanan kesehatan kepada masyarakat menjadi sangat penting. Terutama mencegah penyebaran kasus stunting di Kaltim,” katanya.

Selain itu, penguatan upaya transformasi ekonomi melalui diversifikasi vertikal dan horisontal pada sektor unggulan.

Penguatan infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar. Peningkatan kualitas hidup masyarakat miskin terutama pengentasan kemiskinan ekstrem.

“Ketiga prioritas ini sangat diperlukan, agar pertumbuhan ekonomi masyarakat semakin baik di Benua Etam,” ungkapnya.

Selanjutnya, peningkatan kualitas lingkungan hidup secara berkelanjutan.

Peningkatan tata kelola pemerintahan daerah yang profesional dan akuntabel untuk mendukung transformasi pelayanan publik.

“Kita harapkan, seluruh prioritas tersebut dapat memberikan nilai manfaat besar bagi masyarakat,” jelasnya.

Kemudian, sebagai Provinsi yang telah ditetapkan sebagai IKN, maka peningkatan kesiapan daerah sebagai mitra IKN dengan mengoptimalkan kerja sama sangat diperlukan.

Dengan begitu, semua pihak tak terkecuali seluruh OPD program kerja yang dibangun dapat diarahkan untuk mendukung pengembangan IKN. (*)

Leave a Reply