Tunggu Persetujuan Presiden Jokowi, Libur Iduladha Diusulkan Tiga Hari

Bagikan :

Mahakata.com – Libur lebaran Iduladha 2023 diusulkan selama tiga hari, terhitung sejak 28 hingga 30 Juni 2023.

Dikatahui, lebaran Iduladha jatuh pada Kamis (29/6/2023) mendatang.

Abdullah Azwar Anas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) mengatakan terkait penetapan libur lebaran Iduladha tinggal menunggu persetujuan dari Presiden Joko Widodo.

“Kami kemarin sudah membahas, nanti tinggal menunggu persetujuan dari Bapak Presiden,” ujar Azwar, Senin (19/6/2023).

Azwar menjelaskan, Surat Keputusan Bersama (SKB) harus diubah jika libur Iduladha ditambah.

SKB itu melibatkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Menpan-RB, Menteri Agama (Menag), dan Menaker.

“Kan itu perlu perpres. Itu kan perlu merubah SKB. Termasuk dengan Menko PMK, Menteri PAN-RB, Menteri Agama, dan Menteri Tenaga Kerja,” paparnya.

Adapun usulan penambahan cuti bersama ini disebut Azwar sudah dibahas dalam rapat di Sekretariat Negara.

“Ini kan sedang libur anak-anak sekolah, sehingga kualitas keluarga ini supaya ke depan semakin bagus,” tegasnya.

“Tapi secara keseluruhan ini adalah terkait dengan bagaimana ekonomi ini juga bergerak ke daerah. Karena setiap libur yang lebih dari 2 hari itu pergerakan ke daerah juga tinggi. Dan mendorong pemerataan ekonomi tumbuh di berbagai kawasan,” pungkasnya. (*)

Leave a Reply