Syarat ASN Ditempatkan di IKN, Wajib Miliki Literasi Digital dan Multitasking

Bagikan :

Mahakata.com – Abdullah Azwar Anas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), memaparkan sejumlah syarat bagi para ASN yang ditempatkan di Ibu Kota Negara (IKN).

“Syarat kompetensi ASN yang dipindahkan ke IKN ini cukup ketat. Pertama, mereka harus memiliki literasi digital sesuai dengan penilaian dari BKN,” ungkapnya.

“BKN telah menilai ribuan pegawai untuk menentukan siapa yang layak dipindahkan dan siapa yang tidak. Hal ini dilakukan karena kita tidak hanya memindahkan orang, tetapi juga mengubah budaya kerja dan tata kelola sesuai harapan presiden,” lanjutnya.

Selain literasi digital, pegawai yang memiliki kemampuan multitasking dan nilai-nilai berakhlak juga dianggap layak untuk dipindahkan ke IKN.

“Kedua, mereka harus bisa melakukan multitasking, yaitu mampu menyelesaikan beberapa tugas sekaligus. Jadi, ketika bekerja mereka dapat menangani banyak hal secara bersamaan,” jelasnya.

“Selain itu mereka juga harus memiliki nilai-nilai berakhlak seperti akuntabilitas, kompetensi, kolaborasi dan adaptabilitas dalam menghadapi prinsip-prinsip IKN,” tambahnya.

Anas menjelaskan pemindahan ASN ke IKN akan dilakukan secara bertahap. Pada bulan Juli 2024, sejumlah menteri dan staf akan mulai dipindahkan ke IKN.

“Salah satunya, kemarin kami bertemu dengan Menteri PUPR yang akan menjadi salah satu yang pertama dipindahkan pada bulan Juli 2024,” tegasnya.

Pada bulan Agustus 2024, IKN akan menjadi tempat upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI yang melibatkan sekitar 1.500 personel.

“Kemudian pada bulan September 2024, pemindahan ASN akan dilakukan secara lebih luas, dengan prioritas yang sudah ditentukan berdasarkan data eselon I dari berbagai K/L,” pungkasnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *