Sri Mulyani Setujui Permintaan Pemkot Samarinda Soal Pengembangan RSUD IA Moeis

Bagikan :

Mahakata.com – Sri Mulyani, Menteri Keuangan (Menkeu) RI, menyetujui permintaan Pemkot Samarinda untuk pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Inche Abdoel (IA) Moeis Samarinda.

Sebelumnya, Pemkot Samarinda menyampaikan surat resmi ke Menkeu RI, melalui surat nomor 100.3.1.8/7006/012.02 pada tanggal 22 Desember 2022 perihal permohonan Project Development Facility (PDF) dan Dana Dukungan Kelayakan/Viability Gap Fund (VGF) untuk proyek pengembangan RSUD IA Moeis Samarinda.

Sri Mulyani Indarwati, mengatakan sangat mengapresiasi usulan tersebut dengan membalas surat dan menyatakan persetujuannya.

“Kami mengapresiasi langkah saudara dalam upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga kesehatan melalui rencana pengembangan RSUD IA Moeis,” ujar Menkeu dalam surat balasan, Selasa (25/7/2023).

Rencana pengembangan tersebut yakni menjadikan RSUD IA Moeis menjadi kelas B Pendidikan bertaraf internasional dengan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Diketahui, proyek dengan skema KPBU ini merupakan proyek perdana yang diberikan Kemenkeu kepada RSUD IA Moeis.

Dalam kesempatannya, Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan bahwa hal tersebut diajukan untuk penyediaan infrastruktur dengan skema KPBU yang dinilai telah memenuhi ketetntuan yang berlaku dalam PMK 180/PMK.08/2020.

“Persetujuan ini diberikan karena Pemkot Samarinda mengajukan dukungan pemerintah kepada Kemenkeu untuk penyediaan infrastruktur dengan skema KPBU, dinilai sesuai dan memenuhi ketentuan yang diatur,” jelas Andi Harun pada Selasa (25/7/2023) siang.

Usulan ini bertujuan agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda tidak terbebani.

Menurut orang nomor satu di kota Tepian ini, fasilitas PDF sangat penting untuk proyek KPBU, khususnya mendapatkan pendampingan penyiapan proyek dan transaksi proyek.

“PDF penting untuk memastikan ikthtiar dalam penyediaan infrastruktur rumah sakit, supaya bisa berjalan baik dan optimal dukungannya dari pemangku kepentingan,” tegas Andi Harun. (*)

Leave a Reply