Sisa Empat Warga Jalan Kakap Belum Setujui Nilai Ganti Rugi Lahan Pembangunan Terowongan Samarinda

Bagikan :

Mahakata.com – Progres pembangunan terowongan Samarinda terus bergerak positif. Pembangunan terowongan ini masih terhambat soal pembebasan lahan di sisi Jalan Kakap.

Sebelumnya ada 14 warga yang belum menyepakati nilai ganti rugi lahan. Usai dilakukan pendekatan oleh Pemkot Samarinda, saat ini tersisa empat warga yang belum mencapai kata sepakat.

“Sampai saat ini ada sekitar 10 warga yang telah menyetujui dan diminta untuk melengkapi pemberkasan kepemilikan lahan serta data diri. Nantinya mereka dibuatkan berita acara penandatanganan persetujuan,” kata Ananta Diro Nurba, Kabid Pertanahan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Samarinda.

Proses selanjutnya, setelah warga menandatangani berita acara pembayaran dan setuju dengan hasil penilaian tim appraisal, serta melengkapi dokumen yang diperlukan, maka mereka akan diberi waktu sekitar dua pekan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.

“Apabila warga setuju, mereka dapat melakukan pembongkaran lebih awal. Kami mempersilakan saja, agar material yang dibongkar bisa dipergunakan kembali,” jelasnya.

Saat ini, Dinas PUPR Samarinda terus melakukan pendekatan ke empat warga untuk mencapai kesepakatan paling lampat hingga 20 Desember 2023.

“Waktu tersebut merupakan batas yang paling akhir melakukan pelaporan keuangan kepada bendahara keuangan daerah,” tegasnya. (*)

 

Leave a Reply