Sepaku Diambil IKN, Pemkab PPU Usulkan Pembentukan Kecamatan Baru

Bagikan :

Mahakata.com – Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, telah ditetapkan pemerintah pusat sebagai Ibu Kota Nusantara (IKN).

Artinya, Pemkab PPU mesti melepas salah satu dari empat kecamatan di Penajam Paser Utara.

Untuk itu, bergaung rencana pemekaran kecamatan baru di Bumi Banuo Taka.

Salah satu pemekaran dari Kecamatan Babulu bernama Sebakung Buen, dengan ibu kota kecamatan di Sebakung Jaya, dan memiliki banyak desa yang berada di dalam dan sekitar Rawa Sebakung.

Kemudian, dari Kecamatan Penajam, dimekarkan menjadi tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Trans Pesisir yang membawahi Kelurahan Jenebora, Kelurahan Pantai Lango, dan sekitarnya.

Kecamatan Pesisir Selatan yang membawahi Kelurahan Tanjung Jumlai dan sekitarnya, serta Kecamatan Buen Kesong yang membawahi Kelurahan Sepan, Sotek, dan Riko.

“Untuk saat ini masih menunggu anggaran perubahan, komunikasi baik dengan Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, Kemendes, biro pemerintahan provinsi sudah kita lakukan. Tinggal kajian yang saat ini tinggal menunggu anggaran perubahan untuk alokasi anggarannya,” kata Asisten II Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab PPU, Sodikin.

Rencana pemekaran kecamatan baru ini lantaran, jika dilepaskan Kecamatan Sepaku, maka PPU tidak lagi memenuhi syarat jadi kabupaten.

Sehingga, perlu dimekarkan kecamatan baru untuk memenuhi syarat sebuah daerah otonomi baru (DOB) sesuai undang-undang (UU).

Sodikin kemarin mengatakan, setelah anggaran perubahan disahkan pihaknya segera menyelesaikan tahapan yang sudah direncanakan.

”Karena kami sudah ditunggu pemerintah pusat untuk menyerahkan kajian dan akan meninjau secara bersama-sama, yaitu pemerintah pusat, pemprov dan pemkab ke lapangan,” tegasnya.

Diketahui, APBD Perubahan PPU 2023 telah disahkan DPRD PPU, kemarin, yaitu sebesar Rp2.151.101.515.043, meningkat Rp204.200.630.985 atau 10  persen dari target pendapatan APBD Murni 2023 yang sebesar Rp1.946.900.884.058. (*)

 

 

Leave a Reply