Mahakata.com – Sri Wahyuni, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, memimpin Rapat Koordinasi bersama kepala OPD di lingkup Pemprov Kaltim.
Agenda ini digelar dalam rangka mengawal kualitas perencanaan dan penganggaran Perubahan APBD 2024 san APBD 2025.
Untuk itu, dalam penyusunan P-APBD 2024 dan APBD 2025, kualitas belanja harus diperhatikan dengan lebih mengutamakan belanja program prioritas, kegiatan dan porsinya harus lebih besar.
“Alokasi anggaran belanja di perangkat daerah 60 persen untuk program prioritas dari pagu anggaran perangkat daerah,” kata Sri Wahyuni.
“Kualitas belanjanya diperhatikan antara belanja pendukung dengan belanja kegiatan. Paling tidak 60:40 persen, yaitu 60 persen belanja kegiatan prioritas dan sisanya 40 persen belanja pendukung,” lanjutnya.
Dirinya menekankan perangkat daerah agar dapat melakukan penajaman dan pengayaan program prioritas dan setiap kepala perangkat daerah wajib mengawal program prioritas di unitnya masing-masing dengan baik.
“Kita juga harus memberikan dukungan kegiatan terkait dengan Ibu Kota Nusantara (IKN), karena Kaltim memiliki delineasi yang beririsan dengan IKN. Jadi kita memperkuat Kaltim dalam rangka memperkuat IKN,” tegasnya.
Sri menyebut diperlukan strategi mengutamakan alokasi anggaran untuk memenuhi kebutuhan pencapaian target kinerja program prioritas daerah atau program utama pengungkit kinerja sasaran perangkat daerah.
Serta, strategi peningkatan kualitas belanja pada P-RKPD/P-ABPD 2024 dan RKPD/APBD 2025. Strategi penguatan koordinasi dan sinergi antar SKPD dalam pencapaian kinerja yang bersifat lintas sektor (crosscutting).
“Juga dilakukan Ekspose LKPJ dan LPPD Tahun 2023 Kalimantan Timur,” tegasnya. (*)