Sekkab PPU Tegaskan Jika Ada ASN Tidak Netral di Pemilu 2024, Bakal Disanksi Tegas

Bagikan :

Mahakata.com – Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) menegaskan aparatur sipil negara (ASN) netral mengahadapi Pemilu 2024 dan Pilkada 2024.

Tohar, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) PPU, menyebut pihaknya merutinkan sosialisasi soal netralitas ASN.

Tohar menegaskan jika nanti ditemukan ASN yang terbukti tidak netral di Pemilu dan Pilkada 2024, ASN bersangkutan akan dikenakan sanksi tegas.

“Kita diminta terus untuk mengingatkan untuk memahamkan regulasi atau aturan, supaya terhindar dari sanksi,” kata Tohar.

“Sanksi yang akan diberikan mulai dari administrasi, teguran, pemecatan hingga pidana,” lanjutnya.

Dirinya mengakui Pemilu dan Pilkada 2024, memiliki potensi kerawanan dan sarat kepetingan pribadi, terutama di kalangan ASN.

“Dua-duanya punya potensi karena ada kepentingan pribadi, mungkin ada saudaranya, keluarganya nanti di pemilu atau pemilukada,” tegasnya. (*)

 

Leave a Reply