Mahakata.com – KPU Kukar melakukan tahapan pelipatan surat suara sejak Desember 2023 lalu.
Proses penyortiran dan pelipatan surat suara ini dalam rangka pemenuhan logistik Pemilu 2024 di Kabupaten Kukar.
“Proses penyortiran dan melipat surat suara ini melibatkan 120 warga lokal. Proses pelipatan surat suara sudah berjalan sejak Desember tahun lalu,” kata Purnomo, Ketua KPU Kukar.
Hingga awal Januari 2023, KPU Kukar telah menerima surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden.
Selain itu pihaknya juga telah menerima surat suara untuk DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, dan DPR RI.
Sementara untuk surat suara DPD RI belum diterima.
“KPU Kukar menerima 543.063 surat suara ditambah dua persen, berdasarkan berbasis jumlah daftar pemilih tetap (DPT). Sedangkan jumlah kotak suara adalah 11.345, menyesuaikan TPS se-Kukar yang masing-masing menggunakan lima kotak suara,” jelasnya.
“Ada 120 orang yang bertugas melipat surat suara, sekretariat juga mengawasinya dengan ketat,” lanjutnya. (*)