PKPU Belum Terbit, KPU dan Bawaslu Bontang Belum Dapat Kucuran Anggaran Persiapan Pilwali 2024

Bagikan :

Mahakata.com – KPU Bontang mendapat anggaran Rp26,5 miliar guna penyelengggaran Pilwali 2024 mendatang.

Pemkot Bontang juga mengucurkan alokasi ke Bawaslu Bontang sebesar Rp9,2 miliar.

Secara total, Pemkot Bontang mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan Pilwali 2024 sebesar Rp35,7 miliar.

“Sudah disetujui dalam anggaran Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), nilainya Rp26,5 miliar,” kata Bambang Ramadhani, Sekretaris KPU Bontang.

Bambang mengatakan alokasi anggaran yang diterima dari pemerintah akan dimanfaatkan, untuk operasional pembentukan badan adhoc dan digunakan untuk sosialisasi dan bimbingan teknis serta kampanye pasangan calon hingga hari pencoblosan.

Meski demikian hingga saat ini, dana tersebut belum bisa dicairkan sampai, pengesahan Peraturan KPU yang terbaru.

“Sebelum disahkan PKPU terbaru, anggaran itu belum bisa digunakan,” jelasnya.

Dikonfirmasi, Ketua Badan Pengawas Pemilu Bontang Aldy Altrian mengatakan, kucuran anggaran dari Pemkot Bontang untuk Pilwali 2024 sebesar Rp9,2 miliar.

Berbeda dengan KPU Bontang, untuk honor petugas adhoc seperti pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) dibayar dengan skema cost sharing dengan Bawaslu Provinsi Kaltim.

“Untuk operasional jajaran pengawas di kami (Bawaslu). Begitupun dengan sosialisasi dibebankan ke Bawaslu Bontang tapi khusus honor berbagi dengan provinsi,” tegasnya. (*)

 

 

Leave a Reply