Pj Gubernur Kaltim Warning OPD Serapan Anggaran Dibawah 60 Persen, Jika Masih Rendah Bakal Kena Sanksi

Bagikan :

Mahakata.com – Pemprov Kaltim menggelar evaluasi realisasi APBD Kaltim, khususnya kinerja serapan anggaran organisasi perangkat daerah (OPD), pada Selasa (21/11/2023) kemarin.

Dalam evaluasi itu, data per 15 November 2023, ada 5 OPD mencapai 75 hingga 89,99 persen (hijau), 28 OPD mencapai 60-74,99 persen (kuning), dan 12 OPD dibawah 59 persen (merah).

Akmal Malik, Pj Gubernur Kaltim memperingatkan kepada 12 OPD yang serapan anggarannya dibawah 60 persen pada November 2023.

Akmal Malik memastikan akan diberlakukan punishment bagi OPD yang lalai dan tidak sungguh-sungguh dalam perencanaan, pelaksanaan hingga penganggaran instansinya yang berdampak rendahnya realisasi anggaran.

Harapnnya OPD bisa merealisasikan anggarannya efek dari perencanaan hingga pelaksanaan yang baik hingga akhir tahun 2023.

“Punishment dapat berupa pengurangan anggaran atau anggaran mereka dialihkan ke instansi lain,” kata Akmal Malik.

Meski begitu, Akmal tetap yakin evaluasi yang lebih intens mampu mendorong 0PD berkinerja lebih baik, terutama dalam merealisasikan anggarannya.

“Optimis serapan anggaran kita bisa dicapai tinggi. Asal kinerjanya berorientasi pada program atau prioritas, bukan semata pelaksanaan urusan” tegasnya.

Untuk itu Akmal mengaku dirinya dibantu Sekprov Kaltim dan tim pembina OPD akan terus mendorong seluruh instansi agar secara konsisten mengajukan anggaran per triwulan agar tidak terjadi devisiasi. (*)

Leave a Reply