Pj Gubernur Kaltim Resmikan Pengelolaan Air Bersih di Babulu, Target Penuhi Kebutuhan Air Bersih 1.727 Warga

Bagikan :

Mahakata.com – Akmal Malik, Pj Gubernur Kaltim, meresmikan bangunan penyediaan dan pengolahan air bersih di Desa Sumber Sari, Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Akmal Malik mengatakan bangunan pengelolaan air bersih ini diprediksi mampu memenuhi kebutuhan air bersih kepada 1.727 warga Babulu.

“Desember 2023 lalu saya ke sini bersama Pangdam. Waktu itu warga kesulitan air. Saya diancam warga. Sawah-sawah akan mereka tanami sawit. Alhamdulilah, hari ini kita bertemu lagi dalam keadaan bahagia, karena air sudah ada,” kata Akmal Malik.

Penyediaan air baku dan air bersih untuk masyarakat ini merupakan ikhtiar pemerintah menekan angka kemiskinan. Sebab salah satu parameter penilaian kemiskinan adalah akses pemenuhan kebutuhan air.

Dengan tersedianya air bersih ini, maka tingkat kemiskinan secara otomatis juga akan menurun.

Tahun 2024 ini, Pemprov Kaltim juga akan membangun sumur dalam untuk penyediaan air bersih di empat desa di PPU yakni, Desa Sumber Sari, Rawa Mulya, Rintik dan Babulu Laut.

Sementara tahun depan, Pemprov Kaltim mengalokasikan pembangunan sumur dalam untuk delapan lokasi desa lainnya di PPU.

Namun Akmal mengingatkan agar Dinas PUPR Kaltim juga segera menyiapkan lokasi pembangunan sumur dalam air bersih di kabupaten dan kota lainnya di Kaltim.

“Tadi sudah saya minta Pak Nanda (Kadis PUPR Kaltim) untuk dibuat pemerataan, karena kantong kemiskinan juga ada di kabupaten dan kota lainnya. Jangan pula nanti saya dibilang Pj Gubernurnya PPU,” jelasnya.

Pj Gubernur Akmal juga berpesan agar bantuan provinsi ini bisa dimanfaatkan dan dijaga bersama.

“Jangan sampai sudah dikasih, tapi tidak bisa menyiapkan listrik. Jangan sampai alat-alat di sini karatan tidak bermanfaat,” tegasnya.

“Provinsi punya anggaran, kabupaten punya anggaran, desa juga punya anggaran. Jangan merengek-rengek terus. Jangan semua minta provinsi. Kita harus berkolaborasi,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, memaparkan bangunan penyediaan air baku dan air bersih ini menggunakan APBD Kaltim sebesar Rp4,5 miliar. Kedalaman sumur dalam ini 185 meter dengan kapasitas 5 liter per detik.

Sementara kapasitas tampung yang disiapkan 12 m3 untuk air bersih dan 48 m3 untuk air baku. Jumlah penduduk desa ini 1.727 jiwa.

“Satu jam dari sumur ini bisa memproduksi 18 m3. Artinya, untuk memenuhi kebutuhan air seluruh warga di sini mesin ini cukup beroperasi enam jam. Sudah cukup,” ungkap Aji Firnanda.

Saat ini, Pemprov Kaltim membantu satu mesin genset untuk operasional sumur dalam dan pengolahannya. (*)