Pintu Gerbang ke IKN, Pemprov Kaltim Prioritaskan Penanganan Stunting di Penajam Paser Utara

Bagikan :

Mahakata.com – Pemprov Kaltim memprioritaskan penanganan stunting di Penajam Paser Utara (PPU) sebagai daerah pintu gerbang ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Stunting merupakan kondisi gangguan pertumbuhan pada anak yang disebabkan kurangnya asupan nutrisi selama masa pertumbuhan.

Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tengah fokus pada upaya menekan angka kasus stunting di seluruh kabupaten/kota.

“Kabupaten PPU menjadi salah satu daerah prioritas karena menjadi gerbang menuju IKN,” kata Koordinator Program Manager (KPM) Satgas Stunting Kaltim, Masdar John.

Dirinya menjelaskan Pemkab PPU dalam penanganan stunting dinilai sudah cukup baik. Bahkan daerah ini, dinobatkan sebagai kabupaten terbaik dalam Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting di Kalimantan Timur pada tahun 2023.

Meski demikian, Masdar memberikan beberapa catatan yang dapat menjadi evaluasi bagi PPU dalam upaya percepatan penurunan stunting.

“Pertama terkait pendampingan terhadap Keluarga Risiko Stunting atau KRS. Data KRS di PPU itu jumlahnya, 7.314 keluarga. Tapi yang menerima pendampingan oleh Tim Pendamping Keluarga (TPK) baru sebanyak 3.327. Jadi baru sekitar 45,5 persen,” jelasnya.

Ia memaparkan, salah satu upaya mencegah kasus stunting pada anak adalah dengan mengawal kesehatan calon pengantin yang akan menikah. Agar nantinya dapat melahirkan bayi yang sehat tanpa risiko stunting.

Dalam upaya itu, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) telah mengeluarkan Aplikasi Elektronik Siap Nikah dan Hamil (Elsimil) yang dapat menjadi media skrining pendampingan untuk calon pengantin, calon pasangan usia subur, ibu hamil, ibu pasca persalinan, dan keluarga yang memiliki bayi usia 0-59 bulan.

Sayangnya, kehadiran media skrining ini memang belum banyak diketahui. Dalam kasusnya di PPU, per November 2023 jumlah pasangan menikah sebanyak 1.110. Namun jumlah calon pengantin yang mengiai Elsimil hannya 220 atau hanya sekitar 19,8 persen.

“Karena kurangnya sosialisasi masif. Jadi kita harapkan ada kolaborasi pentahelix untuk sosialisasi elsimil ini. Misalnya dari Kementerian Agama yang mewajibkan calon pengantin mengisi Elsimil sebelum menikah,” tegasnya.

Jika seluruh upaya pencegahan stunting dilakukan secara optimal, maka PPU maupun kabupaten/kota lain di Kaltim dapat menjadi daerah bebas stunting.

“Bebas stunting bukan berarti zero kasus. Tapi tidak ada penambahan jumlah kasus lagi atau tidak melahirkan anak berisiko stunting,” pungkasnya. (*)

Leave a Reply