Pengaturan Jam Pengisian BBM R2 dan R4 di SPBU Dikeluhkan Warga, Pemkot Samarinda Buka Peluang Evaluasi Berkala

Bagikan :

Mahakata.com – Warga mengeluhkan aturan Pemkot Samarinda soal penetawan waktu pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU untuk kendaraan roda dua dan roda empat.

Warga mengeluhkan regulasi ini hanya memindahkan kemacetan dan antrean di SPBU di luar jam sibuk.

Diketahui, kendaraan roda empat diberi waktu pengisian BBM selama empat jam yakni mulai pukul 18.00 – 22.00 Wita.

Berbeda dengan roda dua yang dapat mengakses SPBU di Samarinda mulai pukul 06.00 – 22.00 Wita.

Merespon hal tersebut, Andi Harun, Wali Kota Samarinda, mengatakan jam operasional pengisian BBM roda empat dan roda dua ditetapkan lewat pembahasan bersama.

“Pertama soal jam operasional, itu bukan hanya maunya pemerintah, tapi ini hasil pertemuan antara Dishub, Pertamina, dan Pengusaha SPBU,” kata Andi Harun, Jumat (15/12/2023).

Andi Harun menegaskan regulasi ini bagian upaya Samarinda untuk menertibkan Pertamini di Kota Tepian.

“Terbakarnya Pertamini yang terjadi beberapa kali, yang selalu dikejar itu pemerintah. Padahal yang mendistribusikannya adalah SPBU, dan Pertamina tahu itu,” ungkapnya.

Meski begitu, dirinya menegaskan akan menindaklanjuti keluhan warga soal pengaturan jam pengisian BBM.

Andi Harun menegaskan pihaknya berpotensi menggencarkan evaluasi secara berkala, sehinggadampak yang dikeluhkan masyarakat secara perlahan dapat terurai.

“Kalau dari sisi pemerintah, jika memang ada masalah kita siap evaluasi,” tegasnya. (*)

Leave a Reply