Pemprov Kaltim Targetkan Angka Inflasi Daerah Pada Ramadan dan Idulfitri Minimal 1,5 Persen

Bagikan :

Mahakata.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong kepala daerah di Indonesia, guna mengendalikan inflasi daerah pada Ramadan dan Idulfitri 1445 Hijriah.

Kemendagri menarget secara nasional ditetapkan minimal 1,5 persen dan maksimal 3,5 persen.

Target pengengendalian inflasi ini lantaran adanya tantangan lonjakan harga pangan yang sering terjadi pada Ramadan dan Idulfitri.

“Kaltim siap melaksanakan arahan pusat dalam pengendalian inflasi di daerah. Kolaborasi pun terus dilakukan dengan semua pihak terkait dalam pengendalian inflasi di daerah. Mulai distributor, agen, Bulog, retail modern, termasuk dengan mitra-mitra di daerah penyuplai pasokan,” kata Siti Farisyah Yana, Kepala Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Kaltim.

Pada bulan Februari 2024, tingkat inflasi year on year (yoy) di Kalimantan Timur mencapai 3,28 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,92.

Tingkat inflasi tertinggi tercatat di Kabupaten Berau sebesar 4,14 persen dengan IHK 106,32, sementara yang terendah terjadi di Kota Samarinda sebesar 3,04 persen dengan IHK 105,51.

Sejumlah komoditas pangan menjadi penyumbang inflasi dominan, seperti beras, tomat, bawang putih, ikan layang, gula pasir, tempe, ikan tongkol, daging ayam, cabai merah, bawang merah, telur, kangkung, dan kentang.

“Di sisi lain, komoditas seperti minyak goreng, jagung manis, dan jeruk memberikan andil deflasi signifikan,” tegasnya. (*)

Leave a Reply