Mahakata.com – Muhajir, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Penajam Paser Utara (PPU) menyampaikan telah merampungkan pendataan aset daerah di Kecamatan Sepaku, senilai Rp917 miliar kepada Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).
sejumlah aset yang diserahkan di antaranya aset tanah dan bangunan, peralatan mesin, jalan dan jaringan irigasi yang masuk dalam delineasi IKN.
“Kami sudah data dan catat aset milik pemerintah kabupaten di Sepaku yang masuk wilayah IKN,” kata Muhajir.
“Aset daerah yang masuk delineasi IKN secara otomatis menjadi milik pemerintah pusat dan dikelola oleh Otorita IKN,” lanjutnya.
Setelah pendataan selesai, aset-aset ini akan dihapus dari daftar kepemilikan Pemkab Penajam Paser Utara.
Dengan diserahkannya sejumlah aset daerah ini, Pemkab PPU berharap diberikannya kompensasi oleh pemerintah pusat ke daerah.
Muhajir menegaskan kompensasi diperlukan untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan pengembangan wilayah agar tidak tertinggal dari kemajuan IKN.
“Kami berharap pemerintah pusat memberikan timbal balik agar Penajam Paser Utara tetap berkembang, terutama dalam infrastruktur,” tegasnya.
Kompensasi yang diharapkan dapat berupa alokasi dana untuk pembangunan jalan, sekolah, dan fasilitas publik di kecamatan lain seperti Penajam, Waru, dan Babulu.
“Kemudian investasi infrastruktur seperti peningkatan akses jalan dari Penajam ke IKN, yang pada 2022 telah dianggarkan Rp 264 miliar oleh Kementerian PUPR,” pungkasnya. (*)