Mahakata.com – Pemkab Penajam Paser Utara dapat kuota 614 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2023 ini.
Jumlah kuota yang diterima Pemkab PPU ini diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
“Formasi PPPK sudah kami terima dari Kemenpan RB per tanggal 3 Agustus,” kata Amrullah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU, Senin (28/8/2023).
614 formasi PPPK ini diperuntukkan bagi tenaga pendidikan atau guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.
BKPSDM akan membuka pendaftaran penerimaan PPPK setelah keluar petunjuk teknis (juknis) dari Kemenpan RB.
“Mengenai jadwal pendaftaran dan tes PPPK, kami di daerah masih menunggu juknis dari pusat,” terangnya.
Sebelum petunjuk teknis penerimaan PPPK 2023 diterbitkan Kemenpan RB, kata Amrullah, pihaknya belum bisa memastikan mengenai jadwal pendaftaran dan tesnya.
Namun, Kemenpan RB memastikan pelaksanaan perekrutan PPPK akan dilaksanakan di tahun ini.
“Kemenpan RB memastikan tidak melewati tahun 2023. Berbeda penerimaan PPPK 2022 lalu, jadwal pelaksanaannya mundur ke awal 2023,” tegasnya. (*)