Pemkab Mahakam Ulu Sampaikan Aspirasi Pemekaran Wilayah ke DPR RI

Bagikan :

Mahakata.com – Pemkab Mahakam Ulu menyampaikan aspirasi kepada Anggota Komisi II DPR RI l, Aus Hidayat Nur, soal rencana pemekaran wilayah.

Diketahui, saat ini Kabupatan Mahakam Ulu, memiliki lima kecamatan, di antaranya; Kecamatan Long Apari, Kecamatan Long Pahangai, Kecamatan Long Bagun, Kecamatan Laham, dan Kecamatan Long Hubung.

Pemkab Mahakam Ulu menyampaikan usulan kecamatan di wilayah itu bisa dilakukan pemekaran menjadi delapan kecamatan.

Aus Hidayat menyebut pihaknya mendukung dengan meminta Kemendagri untuk memberikan rekomendasi pemekaran.

“Mengingat ini juga bagian dari aspirasi masyarakat yang menginginkan pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Mahakam Ulu, saya rasa ide pemekaran wilayah kecamatan ini perlu untuk didukung,” kata Aus.

Aus meminta Pemkab Mahakam Ulu dapat memberikan data-data pendukung, khususnya terkait potensi sumber daya yang dimiliki oleh kecamatan-kecamatan yang ingin dilakukan pemekaran.

“Saya pikir, sebagai bahan untuk mengajukan ini ke Kemendagri, diperlukan data yang memadai soal potensi sumber daya ekonomi, sumber daya alam, dan juga kemampuan sumber daya manusia yang dimiliki oleh Kabupaten Mahakam Ulu. Saya kira ini perlu untuk segera dilampirkan,” tegasnya. (*)

Leave a Reply