Mahakata.com – Pemkab Kukar menargetkan bakal mengangkat 4.239 pegawai honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di akhir tahun 2024.
Sunggono, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, mengatakan rencana pengangkatan pegawai honorer menjadi PPPK menjadi kebijakan dari pemerintah pusat.
“Nantinya pegawai honorer yang ada di daerah dan terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk diselesaikan akhir tahun ini. Jumlahnya untuk di Kukar ini kurang lebih ada sebanyak 4.239 orang,” kata Sunggono.
Nantinya, pegawai honorer yang diangkat jadi PPPK rencananya akan mengisi beberapa formasi yang nanti akan diusulkan oleh masing-masing OPD.
Formasi tersebut akan diumumkan oleh pemerintah daerah dan menggelar tes untuk pengangkatan pegawai honorer.
“Jadi nanti tetap melalui tes seperti biasanya,” lanjutnya.
Sunggono menjelaskan hal ini masih dihitung dan dipikirkan alternatif lainnya sesuai kemampuan keuangan daerah.
“Mungkin ada alternatif pengangkatan paruh waktu, artinya dibayar sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dengan jam kerja yang disepakati. Sebab jumlah ASN di Kukar sendiri sudah mencapai 12 ribu lebih,” tegasnya.
Oleh karenanya, pemerintah daerah masih melakukan penghitungan lebih lanjut terkait belanja pegawai ini nantinya. Terutamanya jika jumlah belanja pegawai ini melebihi batas sesuai aturan pemerintah pusat.
“Alternatifnya ya itu tadi, mungkin penangkatan paruh waktu, artinya pegawai ini bisa dikerjakan dibawah 8 jam dan kemudian akan dievaluasi setiap tahun. Intinya, pengangkatan pegawai honorer ini harus dijalankan sesuai perintah UU ASN,” pungkasnya. (*)