Pemkab dan DPRD Kukar Tetapkan APBD 2024 Sebesar Rp13,37 Triliun

Bagikan :

Mahakata.com – Pemkab dan DPRD Kukar melakukan persetujuan bersama APBD Kukar 2024.

Paripurna DPRD Kukar dipimpin Abdul Rasid dan dihadiri Rendi Solihin, Wakil Bupati Kukar, menetapkan APBD 2024 sebesar Rp13,37 triliun.

Hamdan, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kukar, mengatakan APBD Kukar 2024 sebesar Rp13,372 terdiri atas pendapatan daerah sebesar Rp12,69 triliun.

“Angka itu mencakup PAD sebesar Rp 160 miliar, retribusi daerah sebesar Rp 7,54 miliar, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 32 miliar, lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp 783,35 miliar, serta pendapatan transfer mencapai Rp 11,71 triliun,” jelas Hamdan, Senin (4/12/2023) kemarin.

Pendapatan transfer ditetapkan sebesar Rp11,71 triliun terdiri atas pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp10,91 triliun.

Termasuk di dalamnya antara lain DBH bersifat umum maupun DBH pajak SDA dan sawit.

“Kemudian pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp803,08 miliar yang merupakan bantuan keuangan dari pemerintah provinsi,” jelasnya.

Sedangkan untuk belanja daerah ditargetkan sebesar Rp13,372 triliun, dengan rincian belanja operasi sebesar Rp7,56 triliun.

“Belanja operasi itu antara lain dialokasikan untuk belanja pegawai, belanja barang dan jasa, sampai dengan dan belanja bantuan sosial,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Wabup Kukar, Rendi Solihin menyampaikan aspirasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada unsur pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kukar yang telah menyumbangkan waktu, tenaga serta pikiran.

“Terutama selama proses penyusunan dan pembahasan Rancangan APBD sampai dengan proses penandatanganan persetujuan bersama terhadap APBD Kukar 2024,” ungkapnya. (*)

Leave a Reply