Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Digelar di Paser, Pemenang Kembali Melaju ke Tingkat Provinsi

Bagikan :

Mahakata.com – Kejaksaan Tinggi (Kejari) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) tingkat kabupaten/kota tahun 2023 di Paser.

Kegiatan yang diikuti puluhan pelajar jenjang SMA ini terlaksana di Hotel Kyriad Sadurengas Jalan Tepian Batang Kecamatan Tanah Grogot Kabupaten Paser, Selasa (4/7/2023). Tujuannya, untuk meningkatkan pemahaman pelajar agar tertib hukum.

Kajati Kaltim melalui Asisten Intelijen I Ketut Kasna Dedi mengatakan bahwa pelajar yang terpilih mengikuti kegiatan ini sebelumnya telah mengajukan sebuah karya tulis inovatif.

“Jadi mereka mengikuti tahap seleksi, hingga akhirnya para peserta inilah yang mengikuti kegiatan Duta Pelajar Sadar Hukum,” ujarnya didampingi Rajendra D. Wiritanaya selaku Kajari Paser.

Pada kesempatan tersebut, I Ketut Kasna Dedi menyampaikan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat. Semua ini dilakukan dalam rangka mencerdasakan kehidupan bangsa.

“Tujuannya agar peserta didik di Kaltim makin berkembang, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri serta menjadi manusia beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,” jelasnya.

Harapannya, para penerus bangsa ini bisa menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggungjawab. Oleh karena itu, pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa harus dikembangkan potensinya kearah dan hal-hal positif.

Salah satu caranya, dengan memberikan pemahaman hukum melalui pembinaan atau pembentukan pelajar sadar hukum yang secara tidak langsung dapat membentuk karakter mereka terhadap hukum.

“Karakter yang dimaksud adalah kejujuran, tanggung jawab, disiplin, toleransi serta peduli pada lingkungan dan sosial. Mereka akan bertindak lebih bijak dengan mematuhi ketentuan yang berlaku,” harapnya.

Melalui kegiatan ini, harapannya akan lahir pelajar-pelajar sadar hukum yang menjadi agen perubahan (agent of change) di tengah masyarakat. Khususnya, di lingkungan sekolah masing masing.

“Saya harap peserta yang hadir ini dapat menularkan hal-hal positif dan bermanfaat bagi masyarakat, sehingga ketertiban dan ketentraman umum dapat terpelihara di tengah kehidupan masyarakat,” tegasnya.

Masing-masing juara I, II dan III memperoleh uang pembinaan, piagam serta plakat. Ke depannya, juara I, II dan III dari Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat Kabupaten Paser akan dipertandingkan kembali pada tingkat provinsi. (*)

Leave a Reply