Pembangunan Jalan Eks Rajawali Tidak Sesuai Target, Kontraktor Diberi Tambahan Waktu 50 Hari

Bagikan :

Mahakata.com – Proyek pembangunan jalan eks Rajawali menghubungkan Jalan Gatot Subroto ke Jalan Samanhudi gagal rampung akhir Desember 2023.

Hingga awal Januari 2024, proyek jalan tembus membelah kawasan eks Bandara Temindung ini baru menyentuh 80 persen.

Hariadi Purwatmoko, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kaltim, mengatakan selanjutnya kontraktor pelaksanan pembangunan jalan 289 meter dengan lebar 20 meter ini akan diberikan tambahan waktu kerja selama 50 hari.

“Memberikan kesempatan kepada penyedia jasa untuk menyelesaikan pekerjaan selama 50 hari. Sesuai syarat-syarat umum kontrak,” kata Hariadi.

“Dikenakan denda sebesar 1/1.000 dari nilai kontrak per hari, yaitu sekitar Rp 2,1 juta. Kami targetkan penyelesaian akhir Januari 2024,” lanjutnya.

Selain pembangunan fisik jalan, juga akan dilakukan pembangunan pagar, yang dikerjakan Bidang Cipta Karya PUPR Kaltim.

“Pembangunan pagar sudah mulai dikerjakan,” tegasnya. (*)

Leave a Reply