Pekan Keenam Masa Kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten/Kota Tindaklanjuti Sejumlah Dugaan Pelanggaran Kampanye

Bagikan :

Mahakata.com – Tahapan masa kampanye Pemilu 2024 memasuki pekan keenam. Masa kampanye dijadwalkan akan berakhir pada 10 Feberuari 2024 mendatang.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim, telah memantau dan mendata seluruh aktivitas kampanye yang berlangsung di pekan keenam.

“Di pekan keenam, sebanyak 705 kegiatan kampanye berbentuk tatap muka/pertemuan terbatas. Jumlah tersebut terdiri atas 691 kampanye partai politik (parpol) peserta Pemilu untuk DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota, serta 14 kegiatan kampanye Pemilu calon DPD daerah pemilihan (dapil) Kaltim,” kata Daini Rahmat, Anggota Bawaslu Kaltim.

“Jika dibandingkan dengan pekan kelima, terdapat peningkatan yang signifikan. Dimana, jumlah kegiatan kampanye hampir dua kali lipat dibandingkan jumlah kegiatan kampanye pada satu pekan sebelumnya,” lanjutnya.

Daini Rahmat menerangkan bahwa dari pekan kelima, ada 5 parpol yang sama sekali belum melaksanakan kampanye.

“Ada Partai Buruh, Partai Garuda, PBB, PSI dan Partai Ummat,” jelasnya.

Pihaknya beserta jajarannya melakukan penelusuran atas informasi awal dugaan pelanggaran Pemilu dan penanganan pelanggaran pemilu, sebagai berikut :

1. Bawaslu Kota Bontang melakukan penelusuran terkait dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu berupa pembagian materi lainnya;

2. Bawaslu Kota Balikpapan melakukan proses penanganan pelanggaran terhadap 1 Temuan dugaan pelanggaran tindakan pembagian minyak goreng pada kegiatan kampanye, pada pekan ini telah dilakukan penerusan kepada Polresta Balikpapan untuk ditindaklanjuti dengan Penyidikan;

3. Bawaslu Kota Balikpapan melakukan proses penanganan pelanggaran terhadap 1 Temuan dugaan memberikan atau menjanjikan uang atau materi lainnya berupa e-money, pada pekan ini dalam proses penyusunan kajian;

4. Bawaslu Kota Balikpapan dalam pekan ini melakukan proses penanganan pelanggaran terhadap 1 Temuan dugaan pelanggaran kode etik;

5. Bawaslu Kabupaten Kutai Timur melakukan proses penaganan pelanggaran terhadap 1 Temuan terkait pengunaan fasilitas pemerintah dalam kegiatan kampanye, dalam pekan ini dalam proses penyusunan kajian.

Secara keseluruhan, jumlah kegiatan kampanye meningkat dari pkan pertama hingga pekan keenam.

“Terdapat total 2.448 kampanye yang dilaksanakan oleh partai politik peserta pemilu, 33 kampanye DPD dan 14 kampanye presiden dan calon wakil presiden,” tegasnya. (*)

 

Leave a Reply