Pasca OTT KPK, Sejumlah Ruangan Kantor BBPJN Balikpapan Digeledah dan Disegel Petugas

Bagikan :

Mahakata.com – Usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), petugas pemberantasan korupsi juga melakukan pengeledahan di Kantor Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim.

Usai melakukan pengeledahan, petugas KPK lalu melakukan penyegelan sejumlah ruangan di Kantor BBPJN, termasuk ruang Kepala BBPJN Kaltim.

Hal itu dibenarkan oleh salah seorang petugas keamanan Kantor BBPJN Kaltim, yang enggan disebutkan namanya.

“Ada ruang-ruangan tertentu yang disegel. Ada ruangan salah satu kabid, ruang kepala dinas juga. Disegelnya baru tadi pagi ini (Jumat pagi),” ungkapnya.

Diketahui, pada Jumat (24/11/2023), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Paser.

Menurut informasi, 11 orang diperiksa atas OTT ini. Mereka merupakan kontraktor besar di Paser dengan inisial FPL, dan pejabat di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur.

OTT KPK ini dilakukan di rumah kediaman salah satu kontraktor di Jalan Pangeran Menteri, Tanah Grogot, Paser.

“Ada sebelas orang yang kami amankan,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Jumat (24/11/2023).

“Tim KPK mengamankan sejumlah uang dan barang bukti lainnya,” lanjutnya.

KPK belum memerinci nilai nominal uang yang diamankan dari kegiatan tangkap tangan di Kaltim.

Ghufron mengatakan OTT ini berkaitan dengan kasus pengadaan barang dan jasa.

“Giat tangkap tangan ini dilakukan di tengah hiruk pikuk peristiwa yang terjadi di KPK. Hal ini menunjukkan bahwa insan KPK tetap bekerja dan KPK masih terdepan dalam memberantas korupsi seperti biasa dan tidak terganggu dengan hiruk pikuk yang terjadi pada KPK tersebut,” tegas Ghufron. (*)

Leave a Reply