Mahakata.com – Warga penerima Uang Ganti Kerugian (UGR) dari pemerintah pusat, karena lahannya terdampak pembangunan infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN) dibekali pengetahuan pengelolaan keuangan dan kewirausahaan.
Berdasarkan Undang-Undang No. 2 Tahun 2012, pemberian ganti kerugian salah satunya dapat diberikan dalam bentuk uang.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Otorita IKN ini merupakan program Kedeputian Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat (Sosbudpemas) Direktorat Pemberdayaan Masyarakat digelar di Hotel Novotel.
Agenda ini menghadirkan narasumber atau trainer dari Lembaga Konsultan Pengembangan Usaha atau Business Development Services (BDS) Riwani Globe Semarang.
“Kami sangat mengharapkan masyarakat penerima ganti kerugian hak atas tanah pembangunan IKN dan telah lama mendiami daerah itu sebelum adanya IKN, memiliki kemampuan untuk dapat mengelola sumber daya keuangannya,” kata Staf Khusus Keselamatan Publik Otorita IKN, Brigjen Pol Edgar Diponegoro.
Dengan telah mampunya masyarakat penerima ganti rugi dari pemerintah pusat, untuk mengelola keuangan.
Warga mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam lagi tentang pentingnya pengelolaan keuangan di tingkat keluarga serta mendapatkan ilmu mendasar terkait kewirausahaan.
“Karena uang yang mereka terima itu, hanya digunakan untuk memuaskan nafsu konsumtif, tanpa adanya perencanaan keuangan yang baik untuk keluarga mereka kedepannya,” tegasnya.
“Kami sangat mengharapkan masyarakat eksisting yang telah tinggal di IKN dari sebelum adanya IKN itu sendiri tidak hanya menjadi penonton, tetapi menjadi pemain dalam keterlibatan untuk membangun IKN,” lanjutnya.
Peserta seminar ini berjumlah 80 orang dan demi efektivitasnya kegiatan ini proses pembelajaran dibagi menjadi dua kelas, masing-masing kelas berisi 40 orang.
“Materi yang diberikan adalah bagaimana menetapkan sasaran keuangan yang bijak. lalu menyusun perencanaan keuangan rumah tangga dan Kewirausahaan dan bagaimana menyusun rencana tabungan yang baik, selain itu masih ada beberapa topik materi lain yang akan disampaikan oleh narasumber,” pungkasnya. (*)