Meriahkan HUT ke-78 Kemerdekaan RI, Pemkab Kukar Bagikan 10 Juta Bendera Merah Putih

Bagikan :

Mahakata.com – Pemkab Kukar membagikan 10 juta bendera merah putih, sebagai memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia.

Gerakan ini akan dilakukan secara serentak di seluruh kecamatan di Kukar, mulai dari pembagian, pemasangan, hingga konvoi kemerdekaan.

Gerakan ini diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Kukar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Bagian Protokol.

Pembagian bendera akan dimulai pada Minggu (30/7/2023) pukul 06.00 WITA, dan diharapkan masyarakat memasang bendera di depan rumah, fasilitas publik, fasilitas pendidikan, pinggir jalan, dan kendaraan masing-masing.

Setelah itu, akan ada konvoi kemerdekaan menggunakan kendaraan roda dua menuju Desa Bukit Pariaman, Kecamatan Tenggarong Seberang.

Rute konvoi dimulai dari rumah jabatan Bupati Kukar menyusuri jalan protokol, mulai Jalan Diponegoro, bundaran jembatan Bongkok hingga Taman Kota Raja.

Gerakan ini akan berlangsung hingga 31 Agustus 2023.

Selama itu, setiap kecamatan diminta untuk mendokumentasikan dan mempublikasikan kegiatan mereka melalui akun resmi media sosial Pemkab Kukar.

Laporan tersebut akan disampaikan kepada Bupati Kukar sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin mengatakan, gerakan ini bertujuan untuk memupuk rasa nasionalisme dan gotong royong di masyarakat.

“Kegiatan ini sekaligus untuk meningkatkan rasa cinta tanah air terhadap bangsa dan negara,” ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa bendera Merah Putih merupakan identitas, simbol dan alat pemersatu bangsa, yang seyogyanya dapat diimplementasikan oleh setiap warga negara.

“Jadi, apa salahnya untuk ikut serta, bagi yang tidak bisa ikut konvoi kemerdekaan, silakan pasang bendera di rumah masing-masing, ramaikan lingkungan tempat tinggal masing-masing dengan pernak-pernik Merah Putih,” ajaknya.

Gerakan 10 juta bendera Merah Putih merupakan gerakan nasional yang sesuai dengan surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 400.10.1.1/1965/SJ Tanggal 7 April 2023 perihal: Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2023. Gerakan ini diharapkan dapat menumbuhkan semangat patriotisme dan persatuan di tengah-tengah masyarakat Indonesia. (*)

Leave a Reply