Mantap Daerah Penghasil Sawit Bakal Dapat DBH, Pemerintah Pusat Siapkan Rp3,7 Triliun

Bagikan :

Mahakata.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim menyebut pemerintah pusat telah mengaloksikan anggaran senilai Rp3,7 triliun dalam porsi Dana Bagi Hasil (DBH) sawit.

Dana itu akan dibagikan kepada daerah-daerah penghasil komoditas kelapa sawit.

Kepala Bapenda Kaltim, Ismiati menyampaikan, putusan DBH Sawit tertuang dalam Beleid Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 tahun 2023 tentang Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit.

Meski begitu, pihaknya belum mengetahui pasti, berapa besaran dana yang akan diperoleh Kaltim. Sebabnya pihaknya masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk menindaklanjuti beledi tersebut.

“Ada beberapa indikator yang menentukan besaran DBH yang akan kita terima. Seperti luas area, dan hasil produksnya,” ungkap Ismiati.

Dirinya berharap, dalam waktu dekat PMK ini bisa terbit dan pihaknya mengetahui berapa besaran dana yang didapat.

Sebagai informasi dilangsir dari laman kemenkeu.go.id, alokasi DBH Sawit akan bersumber dari pungutan ekspor (PE) dan bea keluar (BK), besaran porsi DBH minimal empat persen dan dapat ditingkatkan dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara.

Untuk formula pembagian ke daerah, yakni provinsi sebesar 20 persen, kabupaten/kota penghasil sebesar 60 persen, dan untuk kabupaten/kota yang berbatasan mendapatkan porsi 20 persen. (*)

Leave a Reply