Kutim Terima Rp5,75 Triliun Dana Transfer Pusat ke Daerah Tahun 2024

Bagikan :

Mahakata.com – Pemkab Kutai Timur menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) pada 2024 mendatang.

Total anggaran yang diterima Kutai Timur sebesar Rp5,75 triliun di tahun 2024. Anggaran itu merupakan dana bagi hasil pajak dan bantuan keuangan daerah.

Ardiansyah Sulaiman, Bupati Kutai Timur, menyebut dengan anggaran transfer ke daerah, akan berdampak ke masifnya pembangunan daerah.

“Bersyukur karena dana bagi hasil pajak dan bantuan keuangan daerah untuk Kabupaten Kutim cukup tinggi,” kata Ardiansyah Sulaiman.

Dirinya berharap alokasi dana tersebut dapat digunakan dengan baik untuk pembangunan dan peningkatan ekonomi masyarakat Kutim.

“Alhamdulillah alokasi dana transfer ke daerah kita cukup tinggi, nomor dua setelah Kukar. Jadi ada angka sekitar Rp 5 triliun lebih,” lanjutnya.

Untuk memastikan pembangunan di Kutim tahun 2024 berjalan dengan baik, dengan menggunakan dana tersebut, Ardiansyah akan melakukan persiapan pelelangan kegiatan setelah evaluasi APBD Kutim dilakukan.

“Karena kita khawatir untuk kegiatan infrastruktur di lapangan yang paling sulit adalah masalah material. Kita harus mendatangkan dari daerah lain. Kalau kita siapkan jauh hari akan lebih maksimal nantinya,” tegasnya. (*)

 

Leave a Reply