KPU Samarinda Umumkan DCS, 695 Berkas Bacaleg Penuhi Syarat

Bagikan :

Mahakata.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda, mengumumkan daftar calon sementara (DCS) untuk Pemilu 2024 di Kota Tepian.

Dalam data DCS ini, KPU Samarinda, manyampaikan 695 berkas bakal calon legislatif (bacaleg) telah memenuhi persyaratan.

“Selama pencermatan rancangan DCS, kami telah menerima ada 723 berkas bacaleg, di mana 28 bekas di antaranya tidak memenuhi syarat (TMS). Untuk berkas calon sementara, ada 695 berkas bacaleg,” kata Ihsan Hasani, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Samarinda.

Ihsan menyebut puluhan berkas TMS tersebut dipastikan tidak akan masuk dalam penetapan DCS.

Hal itu lantaran ada beberapa kendala, seperti permasalahan ijazah hingga data yang kurang sesuai, sehingga menjadi penyebab berkas bacaleg tidak lolos dalam persyaratan.

Diketahui sebelumnya, ada beberapa partai politik (parpol) yang sempat mengajukan perbaikan berkas hingga penggantian bacalegnya.

“Empat partai politik yang mengganti bacalegnya, 12 parpol juga melakukan perbaikan berkas, antisipasi sebelum terjadi TMS,” ujarnya.

Kendati demikian, Ihsan menyebut tidak ada kendala yang cukup serius ketika melakukan pencermatan rancangan DCS dan KPU Samarinda juga telah berkomunikasi baik kepada seluruh parpol di Kota Tepian.

Sebagai informasi, penetapan DCS oleh KPU Samarinda dilaksanakan pada 18 Agustus 2023 atau. Kemudian, DCS tersebut akan diumumkan melalui media elektronik maupun cetak pada 19 – 23 Agustus 2023.

“Setelah diumumkan, silahkan masyarakat Samarinda untuk mencermati bacalegnya. Kami siap menerima kritikan, maupun masukan dari publik,” tegasnya. (*)

Leave a Reply