KPU RI Akan Beri Santunan ke 35 Petugas Meninggal Dunia Saat Menjalankan Tugas di Pemilu 2024

Bagikan :

Mahakata.com – KPU RI melaporkan saat ini ditemukan 35 kasus petugas Pemilu 2024 meninggal dunia setelah menjalankan tugas proses penghitungan suara.

KPU merinci ada 23 anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) meninggal dunia.

Selain itu, ada tiga panitia pemungutan suara (PPS) dan sembilan petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas).

Idham Holik, Ketua Divisi Teknis KPU RI, melaporkan faktor kematian petugas Pemilu 2024 diduga akibat kelelahan.

“Informasi yang kami terima itu karena faktor kelelahan, yang akhirnya menyebabkan meninggal dunia,” kata Idham Holik.

Selain itu juga, ditemukan penyebab kematian lantaran diakibatkan sakit yang diderita petugas.

“Ada juga informasi yang mengatakan kelelahan memicu aktifnya komorbid,” sebutnya.

“Nanti tentu secara otoritatif ahli kesehatan, tapi ini informasi yang kami terima,” lanjutnya.

Selanjutnya KPU RI akan memberikan santunan kepada para petugas yang meninggal dunia saat menjalankan tugas di Pemilu 2024.

“Nilai santunan itu Rp36 juta. Mengenai hak-hak keluarga itu akan segera ditunaikan oleh KPU,” tegasnya.

“Prinsipnya kami sangat bersedih, sangat berduka atas wafatnya badan ad hoc,” pungkasnya. (*)

 

Leave a Reply