KPU Paser Targetkan Perhitungan Suara Tingkat Kabupaten Rampung 20 Hari

Bagikan :

Mahakata.com – KPU Paser menargetkan proses penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten dapat rampung 20 hari.

“Dua puluh hari di mulai dari hari pencoblosan. Proses penghitungan harus sudah selesai untuk tingkat kabupaten,” kata Abdul Qayyim Rasyid, Ketua KPU Paser.

Qayyim mengungkap, penghitungan suara sudah mulai dari tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa/kelurahan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Durasi waktu rekapitulasi suara tingkat PPK, menurut Qoyyim, tergantung jumlah TPS di satu kecamatan.

“Seperti di Kecamatan Tanah Grogot, yang punya banyak TPS,  tentu bisa menghabiskan waktu 14 hari,” jelasnya.

Dirinya optimistis seluruh tahapan rekapitulasi suara tepat waktu karena para petugas bekerja keras untuk menuntaskan tugas mereka.

Qayyim mengatakan KPU Paser tidak langsung menetapkan perolehan suara setelah selesai perhitungan suara di kabupaten.

KPU memberikan waktu tiga hari untuk peserta pemilu melakukan sanggah atas perhitungan tingkat Kabupaten sebelum pengesahan.

“Waktu tiga hari itu, sebagai kesempatan jika ada yang keberatan atas perhitungan suara di kabupaten. Jika tidak ada sanggahan, KPU segera menetapkan perolehan suara melalui rapat pleno,” tegasnya.

Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Paser pada Pemilu 2024 sebanyak 211.377 pemilih dengan jumlah 846 TPS yang tersebar di 10 kecamatan. KPU Paser menargetkan partisipasi pemilih mencapai 80 persen lebih. (*)

 

 

Leave a Reply