KPU Paser Segera Bahas Penetapan Lokasi Kampanye di Pemilu 2024

Bagikan :

Mahakata.com – Komisi pemilihan umum (KPU) Paser segera melakukan pembahasan penetapan lokasi kampanye di Pemilu 2024.

Diketahui, masa kampanye Pemilu 2024 dimulai sejak 28 November akhir bulan ini.

“Kami sudah menerima usulan lokasi kampanye dari PPS melalui PPK masing-masing kecamatan,” kata Dyah Elly Kusrini, Komisioner KPU Paser, Kamis (16/11/2023).

Elly menyebut rapat koordinasi pembahasan lokasi kampanye bersama stake holder akan digelar 20 November mendatang.

Rakor ini akan membahasan lokasi kampanye rapat umum serta akan membahas lokasi pemasangan alat peraga kampanye (APK).

“Sebelum lokasi kampanye ditetapkan melalui SK, akan dibahas dulu, karena kemungkinan ada beberapa lokasi yang tidak disetujui dalam rapat karena alasan tertentu seperti kelayakan lokasi,” jelasnya.

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 20/2023 yang mengatur kampanye Pemilu bahwa kampanye dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah dan tempat pendidikan.

“Kecuali untuk fasilitas pemerintah maupun tempat pendidikan, bisa dijadikan lokasi kampanye dengan syarat mendapatkan izin dari penanggungjawab tempat dan hadir tidak membawa atribut kampanye pemilu serta tidak mengganggu fungsi dan peruntukannya,” tegasnya.

Elly menambahkan fasilitas pemerintah maupun tempat pendidikan itu meliputi gedung, halaman, lapangan dan tempat lainnya. (*)

Leave a Reply