KPU Kaltim Tetapkan DPT Untuk Pemilu 2024 Sebesar 2,7 Juta Pemilih

Bagikan :

Mahakata.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim, telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kaltim untuk Pemilu 2024 mendatang.

Penetapan DPT dilakukan pada Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Provinsi Kalimantan Timur yang dipimpin Rudiansyah, Ketua KPU Kaltim, pada awal pekan lalu.

Berdasarkan rapat pleno, DPT Kaltim ditetapkan sebesar 2,7 juta pemilih.

“Dalam rapat pleno ditetapkan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap di Kalimantan Timur sejumlah 2.778.644 pemilih. Terdidiri dari pemilih laki-laki sejumlah 1.435.916 dan lemilih perempuan sejumlah 1.342.728,” kata Rudiansyah.

2,7 juta pemilih di DPT tersebar di 10 kabupaten/kota, 105 kecamatan, 1.038 desa/keluarahan.

KPU Kaltim juga telah menyiapkan total ada 11.441 tempat pemungutan suara (TPS). Dari jumlah itu disiapkan 70 TPS khusus dengan total pemilih khusus sebesar 15.599 pemilih.

“Pemilih baru yang masuk dalam tahapan DPT sebanyak 15.333 dengan total jumlah TMS atau tidak memenuhi syarat sebanyak 17.451 pemilih,” jelasnya.

“Selain itu, masih terdapat 41.365 Pemilih yang berpotensi tidak memiliki KTP-Elektronik,” lanjutnya.

Pengumuman Daftar Pemilih Tetap dapat dilihat melalui PPS pada kantor kelurahan/desa serta sekretariat/balai RT/RW atau tempat strategis lainnya di masing-masing wilayah di Kalimantan Timur. (*)

 

Leave a Reply