KPU Kaltim Minta Masyarakat Aktif Beri Tanggapan Soal DCS Bacaleg di Pemilu 2024

Bagikan :

Mahakata.com – Beberapa waktub lalu, KPU Kaltim, telah mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) di Pemilu 2024.

Saat ini, KPU tengah meminta tanggapan masyarakat terkait daftar calon sementara, hingga 28 Agustus 2023 mendatang.

Ketua KPU Kaltim,Rudiansyah, menyampaikan data DCS yang sudah disampaikan pihaknya, telah memenuhi syarat.

Tetapi, tetap harus mendapatkan tanggapan masyarakat, untuk bahan masukan pihaknya terkait latar belakang calon yang bisa saja tidak disampaikan saat mengumpulkan berkas.

“Tetap perlu tanggapan atau masukan dari masyarakat, karena itu masyarakat diharap proaktif,” ungkapnya.

Masyarakat saat memberikan masukan KPU juga tidak usah khawatir, identitas akan dirahasiakan.

“Masukan yang disampaikan akan diteruskan ke partai politik agar ada respon atau klarifikasi. Apabila tidak ada jawaban, maka KPU akan melakukan verifikasi faktual,” tegasnya. (*)

Leave a Reply