KPU dan Bawaslu PPU Dapat Alokasi Rp22,88 Miliar Laksanakan Pemilu dan Pilbup 2024 di Daerah

Bagikan :

Mahakata.com – Makmur Marbun, Pj Bupati PPU, tandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bantuan anggaran ke Komisi Pemilihan Umun (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Mensukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pilbup 2024 mendatang, KPU dan Bawaslu PPU dapat alokasi anggaran sebesar Rp22,88 miliar.

‘’Pemilu dan Pilkada harus kondusif. Ini Serambinya Nusantara, harus berani dan biasa menyelesaikan masalah yang terjadi di lapangan secara cepat,” kata Makmur Marbun.

Sementara itu, Ketua KPU PPU, Irwan Sahwana menyebut NPHD ini merupakan hasil koordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) PPU.

“Di Kaltim, PPU yang pertama menandatangani NHPD. Meskipun sebelumnya ada KPU Kaltim, namun pada level kabupaten dan kota, PPU jadi yang pertama,” ungkapnya.

KPU RI dan Kaltim telah menargetkan bahwa November 2023 adalah batas akhir penandatanganan NHPD, meskipun tahapannya belum dimulai.

Untuk PPU sendiri, dana hibah akan dibagi menjadi dua tahun anggaran, yaitu sebanyak 40 persen di tahun 2023 dan 60 persen di tahun 2024.

“Pagu kami sesuai yang disetujui oleh daerah Rp22,88 miliar. Jadi kalau untuk 40 persennya di tahun 2023 yang akan dicairkan 14 hari setelah penandatanganan NPHD sebesar Rp9,15 miliar dan sisanya Rp13,73 miliar di tahun 2024,” tegasnya. (*)

Leave a Reply