Kasus Balita Diberi Air Minum Bekas Narkoba, Polresta Samarinda Tetapkan Satu Tersangka

Bagikan :

Mahakata.com – Beberapa waktu lalu, ramai di Samarinda, kasus anak hiper aktif setelah diberi minum air oleh tetangganya.

Belakangan diketahui, balita itu diberi minum bekas bong sabu oleh seorang wanita tetangganya.

Menindaklanjuti kasus tersebut, Polresta Samarinda melalui Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Samarinda, mengamankan tetangga balita tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Samarinda, Kompol Rengga Puspo Saputro, mengungkap air yang diminum oleh balita itu berasal dari dalam botol yang sebelumnya digunakan oleh pelaku untuk memakai sabu.

“Kemasan botol yang dipakai jadi bong ini yang diminum sama korban dan dia tidak mengira kalau itu masih ada efeknya,” kata Kompol Rengga Puspo Saputro, Senin (12/6/2023).

Kompol Rengga mengatakan bahwa pelaku mengetahui jika air yang diberikan kepada balita tersebut merupakan bekas penggunaan sabu. Akan tetapi, ia tetap memberi minum kepada balita tersebut, sebab tidak menyangka jika ternyata bakal berefek kepada sang balita.

“Dia tidak mengira jika sabu itu masih ada efek saat diminum. Walaupun dia tahu itu habis dipakai buat nyabu,” tegasnya.

Saat ini tersangka telah ditahan di Polresta Samarinda untuk penyidikan lebih lanjut. (*)

Leave a Reply